Ahli Waris Keberatan PT Wisana Matrakarya Lakukan Aktifitas di Lahan Milik Keluarga Sege

Manado, IndikatorPublik.com – Ahli waris keluarga Sege keberatan dan menganggap pihak PT Wisana Matrakarya telah melakukan tindakan penyerobotan tanah.

Menurut salah satu ahli waris, Roy Sege, pihaknya mempunyai surat resmi kepemilikan dari orang tua berupa surat register tanah yang sah.

Adapun tanah tersebut berlokasi di area pinggiran pantai Malalayang Dua Manado.

“Rasa kecewa ini karena sebagai keluarga ahli waris tidak pernah dipanggil untuk membicarakannya. Bahkan mereka datang langsung main hakim sendiri mencaplok tanah ini seenaknya saja, langsung mengadakan aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan yang beratas namakan PT Wisana Matrakarya,” ucap Roy Sege.

Lanjut, Roy mengatakan, sebagai ahli waris sudah berupaya lakukan negosiasi ke pihak pemerintah kecamatan Malalayang dan kelurahan namun sampai hari ini tidak di tanggapi dengan serius.

“Bahkan terkesan adanya dugaan pembiaran alias masa bodoh. Dan sungguh sangat disayangkan adanya hukum namun tidak berarti,” ucapnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam karena kesemuanya tidak di indahkan oleh pihak penyerobot.

Untuk itu, lanjut Roy, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami tidak berniat menghambat pekerjaan apa yang dicanangkan oleh Pemerintah namun hal ini sekiranya harus duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,” tegas Roy

(Isnu)

Pos terkait