Manado, IndikatorPublik.com – Patut dicontohi selaku warga negara wajib hukumnya taat aturan dalam melaksanakan suksesi pencocokan dan penelitian (coklit) sebagai tahapan pemilihan Kepala Daerah dan itupun sudah dilaksanakan kewajibannya oleh Richard Sualang sebagai Tokoh, Kepala Daerah yang akan melaksanakan Pilwako nantinya.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi kediaman Wakil Wali Kota Manado,Selasa (25/6/2024) sebagai tahapan coklit menuju pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak sudah dimulai sejak, Senin (24/6/2024).
Wakil Walikota Manado dr, Richard Sualang mengatakan, sebagai warga negara harus wajib hukumnya taat aturan dalam mematuhi mekanisme – mekanisme yang ada. Sebagai prosesnya sangatlah mudah, hanya mencocokkan identitas keluarga dengan data yang dipegang petugas Pantarlih.
“Sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) dengan jumlah pemilih berjumlah empat orang dan sudah dilaksanakan dengan lancar dan tidak ada kendala. Terima kasih untuk KPU dan Bawaslu yang sudah memfasilitasi coklit ini,” ucap Sualang.
“Sangat mudah sekali, kita cuma mencocokkan identitas kita. Kartu keluarga, KTP kita tunjukkan dan pantarlih yang menuliskan, kita tinggal tanda tangan,” ujar Sualang kepada awak media.
Richard memastikan akan menggunakan hak pilihnya bersama keluarga pada 27 November di Kota Manado.
Dengan pertama mengawali tahapan coklit, diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat Manado agar proses coklit bisa berjalan lancar.
Sualang juga mengajak masyarakat untuk mensukseskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Di antaranya adalah pencocokan dan penelitian (coklit) yang dimulai.
“Kami menghimbau masyarakat Kota Manado untuk bersama sama mensukseskan Pilkada ini yang sekarang tahapannya adalah coklit pemilih. Semoga tahapan ini berlangsung dengan lancar,” ucap Sualang.
Diketahui saat Coklit Wawali Richard Sualang didampingi Ketua KPUD Kota Manado Ferley Kaparng, SH sertnKetua PPK Kecamatan Malalayang Lady Jane Ockta Bella Pondaag, SP.
(Isnu)