Jakarta, IndikatorPublik.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Desiminasi hasil pemantauan dan evaluasi ranperda/perda terkait APBD 2024 serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Desiminasi yang berlangsung di Ruang GBHN Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (11/9/2024) diikuti oleh Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, stakholder pemerintah pusat, stakholer daerah yakni Sekdaprov, Kaban/Kadis Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah seluruh Indonesia, Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Pelaksanaan desimimasi memperoleh apresiasi peserta dari stakholder daerah dan pusat, dimana mereka mengakui BULD DPD RI hadir untuk menjembatani aspirasi dan kepentingan daerah-pusat.
Desiminasi menjadi sarana daerah mencurahkan berbagai permasalahan terkait PDRD sebagai amanat UU tentang HKPD tetapi juga meminta pemerintah pusat untuk lebih awal menerbitan panduan penyusunan APBD yang selama ini sering terlambat.
Rapat desiminasi dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua Dr. H. Alirman Sori, SH, M.Hum,MM.
Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow mengatakan kemandirian daerah tercapai jika PAD mencukupi kebutuhan penyelenggaraan pembangunan.
“Salah satu penyumbang PAD ini antara lain pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD),” kata Liow.
Senator Stefanus Liow Anggota DPD RI Dapil Sulut ini menegaskan begitu strategisnya PDRD ini bagi daerah, menjadikan setiap perubahan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat akan membawa pengaruh signifikan bagi kemampuan fiskal daerah, yang tercermin dalam APBD.
“BULD DPD RI concern terhadap persoalan PDRD dan APBD, dan menjadikannya sebagai sasaran pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda sesuai kewenangannya,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan desiminasi sekaligus juga menjadi penanggap yakni Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Panjaitan, M.Ec.Dev., kemudian Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen DJPK Kemenkeu Ibu Lydia Kurniawati Christyana, MM., dan Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer Ditjen DJPK Kemenkeu Drs Agung Widadi, M.Sc., serta Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dr. Riyatno SH., LL.M.
Desiminasi yang diagendakan hanya 3 jam dan pada akhirnya berlangsung sampai 4 jam karena serunya diskusi. Setidaknya 12 dari 25 perutusan provinsi, pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia memberikan pandangan, pendapat, usulan dan solusi.
Mereka diantaranya Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin, S.E., M.PSDM, Manajer APKASI Tri Utami.
(Isnu)