Manado, IndikatorPublik.com – DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2024, Rabu (14/9/2024.
Bertempat di Kantor DPRD Kota Manado, rapat dihadiri langsung oleh Wali Kota Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota, dr Richard Sualang beserta jajaran pemerintah kota, anggota DPRD, Forkompimda, serta sejumlah pejabat terkait.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua DPRD Mona Kloer.
Rapat Paripurna DPRD lanjutkan dengan penandatanganan dilakukan oleh Aaltje Dondokambey, Mona Kloer, Andrei Angouw dan Sekretaris Kota Manado Micler Lakat yang disaksikan oleh seluruh undangan yang ada.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengucapkan terima kasih atas kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.
“Saya mengapresiasi dan terima kasih karena telah dibahas dan ditandatanganinya,” ucap Andrei Angouw.
Lanjut Andrei Angouw mengatakan, akan segera ditindak lanjuti oleh TAPD yang akan disusun dalam bentuk Rancangan APBD perubahan.
“Secepatnya kita akan kembalikan lagi,” tegasnya.
Menurut Andrei, Anggaran Pilkada dalam APBD Perubahan merupakan suatu hal yang paling krusial yakni anggaran yang akan dikucurkan ke KPU dan Bawaslu Kota Manado sebesar 40% dari total Anggaran.
“Di tahun lalu kita diharuskan untuk memplot anggaran 40% di APBD tahun 2023,” terangnya.
Andrei mengharapkan sinergitas Pemkot Manado dan DPRD Manado terus terjalin dan terjaga sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat khususnya Warga Kota Manado
Hal ini Ketua Dewan Aaltje Dondokambey mengatakan agar Pemkot Manado untuk segera memasukan draft rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran,” tutup Aaltje.
(***/Isnu)