Seorang Komisioner Bawaslu Manado Diduga Keluarga Paslon, Tim AARS Khawatir Ada Konflik Kepentingan 

Rangga Paonganan SH.

Bacaan Lainnya

Manado, IndikatorPublik.com – Infomasi beredar ada dugaan salah satu komisioner Bawaslu Manado punya kepentingan pribadi serta adanya hubungan kekeluargaan dengan salah satu paslon.

Sehingga Tim Hukum AARS merasa khawatir dengan dugaan adanya konflik kepentingan dalam Pilkada Manado 2024.

Rangga Paonganan SH salah satu tim hukum AARS mengatakan, adanya dugaan konflik kepentingan tersebut membuat pihaknya khawatir akan mempengaruhi netralitas dan kemandirian Penyelenggara dalam hal ini Bawaslu Manado.

“Ini menjadi kekhawatiran kami, dugaan adanya hubungan keluarga atau kekerabatan tersebut akan mempengaruhi Bawaslu Manado dalam mengambil keputusan ataupun memberikan keterangan, terkait beberapa laporan pelanggaran yang saat ini sedang berproses bahkan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi,” katanya, Jumat (6/12).

Dia menyebut, hal ini akan membuat resah, ketidak nyamanan dalam pesta demokrasi dan pada prinsipnya sudah melanggar prinsip mandiri dan prinsip proporsional Penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Setiap penyelenggara yang mempunyai hubungan keluarga atau kekerabatan dengan calon wajib untuk menyatakan secara terbuka, baik di forum rapat internal penyelenggara, maupun ke publik melalui media massa.

“Hukumnya wajib bagi seluruh penyelenggara untuk mempublikasikan jika punya hubungan dengan calon, jika tidak maka hal tersebut merupakan pelanggaran kode etik dan mempunyai sanksi berupa teguran sampai pemberhentian,” tutupnya.

(Isnu)

Pos terkait