SANGIHE – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari bersama Wakil Bupati, Tendris Bulahari didampingi Sekretaris Daerah dan Pimpinan OPD menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025–2029. Jumat,(11/04/2025).
Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, rapat dipimpin langsung oleh Ketua, Ferdy Sondakh didampingi Wakil Ketua I, Rizald P. Makagansa dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari menyebutkan bilamana dokumen RPJMD merupakan instrumen perencanaan strategis jangka menengah yang akan menjadi panduan utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dokumen tersebut menurut Thungari memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta strategi pembangunan yang terukur dan disusun secara partisipatif melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Adapun visi Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk periode 2025–2029 adalah ‘Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya.’
Visi tersebut menggambarkan semangat pembaruan dengan mengedepankan peran generasi muda yang kreatif, inovatif, dan melek teknologi untuk mendorong kemajuan daerah kepulauan yang terdiri atas 105 pulau tersebut.
“BERKARYA bukan sekadar bekerja, tetapi menciptakan dan mengekspresikan gagasan dan inovasi. SEJAHTERA menekankan pada hasil nyata untuk peningkatan taraf hidup masyarakat, dan BERBUDAYA menunjukkan pentingnya pelestarian nilai-nilai etnis serta moral masyarakat,” papar Thungari.
Sementara Misi pembangunan yang dirangkum dalam konsep Sapta Membara atau Pitu Makawantuge mencakup :
1. Reformasi birokrasi melalui peningkatan kapasitas SDM aparatur, restrukturisasi organisasi, dan pembentukan daerah otonomi baru.
2. Pemenuhan kebutuhan dasar seperti air minum, pangan, listrik, dan telekomunikasi.
3. Pengembangan sektor unggulan seperti perkebunan, perikanan, pariwisata, dan sektor umum.
4. Peningkatan layanan sosial dasar, khususnya kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.
5. Penguatan tatanan sosial yang berbudaya dan religius berbasis kearifan lokal.
6. Pengelolaan sumber daya alam yang menjamin kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana.
7. Menyiapkan generasi muda Sangihe menyongsong bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati menekankan bahwa seluruh misi tersebut berlandaskan falsafah kearifan lokal Sangihe: “Matilang, Mateleng, Mateling su Raļungu Métatěngkang,” yang berarti pemimpin harus bijak, peka terhadap aspirasi rakyat, penuh pertimbangan, dan menjunjung tinggi sikap saling menghargai.
Kemudian, ketujuh misi tersebut telah dioperasionalkan menjadi tujuh tujuan strategis pembangunan, yaitu :
1. Tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan akuntabel.
2. Aksesibilitas dan kualitas pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.
3. Pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi sektor unggulan.
4. Peningkatan kualitas layanan sosial dasar.
5. Penguatan identitas budaya dan nilai-nilai religius.
6. Pengelolaan SDA yang berkualitas dan mitigasi bencana.
7. Peningkatan kualitas dan daya saing SDM muda.
Ketujuh tujuan ini dijabarkan lebih lanjut dalam 27 sasaran strategis dengan indikator yang jelas dan terukur.
“Melalui RPJMD ini, kami memastikan bahwa setiap program pembangunan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek lingkungan, dimensi sosial, dan pertumbuhan ekonomi demi mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang tangguh, berkelanjutan, dan sejahtera,” harap Thungari.***