Manado, IndikatorPublik.com – Pemerintah Kota Manado bersiap untuk meluncurkan 87 Koperasi Merah Putih di masing-masing kelurahan di Kota Manado pada tanggal 12 Juli 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan program Presiden RI yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, sebagai strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kota Manado, dr. Steaven Dandel, mengatakan koperasi di tingkat kelurahan sangat penting untuk mengoptimalkan potensi kelurahan lewat UMKM. “Melalui koperasi merah putih, UMKM akan diperkuat dengan pembiayaan dan modal yang kuat untuk meningkatkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” katanya.
Koperasi juga dapat mengangkat perekonomian kelurahan/desa untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045.
“Koperasi menjadi motor penggerak ekonomi yang mengelola sumber daya lokal. Ini harus dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya agar UMKM di wilayahnya bisa menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya dengan baik,” terang Dandel.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Kota Manado, Tony Mamahit, mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan persiapannya akan segera rampung.
“Saat ini masih di sosialisasikan kepada perangkat kelurahan. Setelah ini masing-masing kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan pengurus koperasi di wilayahnya,” ujar Mamahit.
Koperasi Merah Putih akan menyediakan beberapa layanan, termasuk:
– Kantor Koperasi
– Apotek & Klinik Desa
– Cold Storage
– Toko Saprotan
– Simpan Pinjam
– Logistik Desa
“Untuk saat ini ada 7 layanan yang akan disediakan oleh koperasi melalui UMKM. Namun kedepannya akan berkembang sesuai dengan potensi dari masing-masing kelurahan,” ucap Mamahit.
(Isnu)