DPRD dan Pemkab Sangihe Sepakat Sahkan Lima Perda Strategis untuk Dorong Pembangunan Daerah

Sangihe24 Dilihat

SANGIHE— Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali membuahkan hasil konkret. Melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin (23/2/2026), kedua lembaga resmi menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Risald P. Makagansa, didampingi Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda, Camat, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Risald Makagansa menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan Ranperda telah ditempuh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pembicaraan tingkat II ini merupakan kelanjutan dari pembahasan tingkat I. Semua proses dijalankan secara transparan dan sesuai tata tertib DPRD,” ujarnya.

Adapun lima Ranperda yang disetujui bersama meliputi:

1. Penetapan Kampung;

2. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;

3. Pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan;

4. Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe; dan

5. Kemajuan Kebudayaan Kabupaten Sangihe, yang merupakan Ranperda inisiatif DPRD.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam pendapat akhirnya memberikan apresiasi terhadap kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif. Ia menilai, kesepakatan tersebut mencerminkan kemitraan harmonis dalam membangun fondasi hukum daerah yang kuat.

“Seluruh proses pembahasan berjalan komprehensif dan sesuai ketentuan. Penandatanganan berita acara ini adalah langkah penting sebelum lima Ranperda diundangkan menjadi Perda,” ungkap Thungari.

Bupati menambahkan, hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah memastikan bahwa seluruh Ranperda memenuhi syarat penetapan, dengan sejumlah arahan yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dedikasi, profesionalisme, dan kerja keras dalam menyelesaikan pembahasan lima Ranperda tersebut.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja bersama antara DPRD dan jajaran ASN di Pemkab Sangihe,” ujar Thungari.

Lebih lanjut, Bupati berharap kelima Perda yang disahkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh bagi penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat lembaga kemasyarakatan, serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat.

“Komitmen yang kita bangun bersama ini harus terus dijaga untuk mendorong percepatan pembangunan menuju Sangihe yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya,” tutupnya. (JA)