DPRD Manado Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda Perumda Pasar dan PDAM Wanua Wenang

Manado, IndikatorPublik.com – DPRD Manado telah menggelar Rapat Paripurna sehari sebelum pelaksanaan Pemilu, Selasa (13/2/2024).

Rapat Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado, dr, Richard Sualang.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Andrei Laikun, ST yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Manado Dra, Altje Dondokambey, M. Kes, APT, serta unsur pimpinan Dewan dan Anggota DPRD Kota Manado.

Agenda Rapat Paripurna kali ini tentang.

1. PENETAPAN RENCANA KERJA PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA MANADO TAHUN 2024

2. PENETAPAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH TAHUN 2024

3. PENYAMPAIAN WALI KOTA MANADO ATAS RANCANGAN AWAL RPJPD TAHUN 2025-2045

4. PEMBICARAAN TINGKAT II DAN PENDAPAT AKHIR WALI KOTA MANADO ATAS RANPERDA TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PASAR KOTA MANADO DAN RANPERDA TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PDAM WANUA WENANG KOTA MANADO

Usai penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda, dilanjutkan dengan penyampaian pansus atas ranperda tentang perusahaan umum  daerah pasar Kota Manado yang disampaikan oleh Hengky Kawalo.

Sedangkan sebagai hasil rumusan Pansus terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum PDAM Wanua Wenang Manado disampaikan oleh Anggota Dewan Ir Jean Sumilat.

Penyampaian Wali Kota Manado dalam Visi – Misinya tentang program pembentukan Perda tahun 2024  mekanismenya berjalan dengan baik.

“Mengenai dua Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pasar dan PDAM Wanua Wenang itu harus disesuaikan dengan perundang – undangan PP 54, 2017 . Dan ini adalah menjadi harapan kita semua agar kedua Ranperda ini nantinya menjadi Perda dan dapat dijadikan langkah positif untuk pelayanan baik untuk pasar maupun pelaksanaan air bersih bagi masyarakat Kota Manado”, ucap Wali Kota.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai persetujuan bersama antara surat keputusan pemerintah Kota  Manado dan DPRD Kota Manado, serta penyerahan surat keputusan DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Manado atas rancangan awal perancanaan pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) tahun 2025 – 2045.

Agenda Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Dr, Micler C.S Lakat, SH, MH, Sekretaris Dewan DPRD Kota Manado, Heri Sabtono, Forkopimda Kota Manado, seluruh Kepala SKPD se Kota Manado, Staf Ahli Wali Kota, Camat se Kota Manado, jajaran Direksi dan Pimpinan PD Pasar Kota Manado, dan jajaran Direksi dan Pimpinan PDAM Wanua Wenang Manado, serta seluruh undangan yang lainnya.

(*/Isnu)

Pos terkait