SANGIHE – Mengawali di tahun 2025, DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyiapkan beberapa agenda kerja yang akan ditandai dengan dibukanya masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu menyampaikan bila jadwal dan agenda kerja DPRD Sangihe untuk masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025 segera dilaksanakan.
“Agenda pertama, sebagaimana direncanakan, pada minggu pertama tanggal 6 Januari atau setelahnya, akan digelar rapat Paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2024-2025,” kata Ronald. Jumat, (03/01/2025)
“Sebelumnya, masa sidang pertama telah berakhir pada 31 Desember 2024, sehingga masa sidang kedua akan dimulai dari Januari hingga April 2025,” jelasnya lagi.
Lumiu menyebutkan bahwa masa sidang kedua ini akan difokuskan pada beberapa agenda prioritas, salah satunya adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
“Ranperda tersebut sudah masuk dalam agenda prioritas masa sidang kedua. DPRD juga akan membahas penyempurnaan anggaran, termasuk hutang daerah, serta rencana kerja lain yang relevan dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.
Lumiu menambahkan bahwa agenda kerja penting lainnya adalah persiapan menyambut kehadiran Bupati dan Wakil Bupati terpilih usai pelantikan nanti.
“Setelah dilantik, kita menyiapkan rapat paripurna dengan agenda pertama Bupati terpilih adalah menyampaikan pidato perdana di Gedung DPRD Kabupaten Sangihe,” kuncinya.(JA)








