SANGIHE — DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar rapat paripurna tingkat pertama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/9/2025), di ruang sidang DPRD.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, bersama Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong, SH, serta dihadiri Wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari, Sekda, pimpinan perangkat daerah, dan seluruh anggota DPRD.
Ketua DPRD menjelaskan, agenda ini merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah 4 September 2025, setelah Pemkab menyampaikan surat resmi terkait Ranperda Perubahan APBD 2025 dan rancangan peraturan bupati penjabaran APBD.
Wakil Bupati Tendris Bulahari dalam sambutannya menegaskan, perubahan APBD tahun berjalan menjadi langkah penting menghadapi defisit anggaran yang cukup besar.
“Kami sudah melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat dan PT SMI terkait pinjaman daerah, juga melaksanakan rasionalisasi belanja sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Data semester I 2025 mencatat belanja daerah baru terealisasi 36,37 persen, sedangkan pendapatan mencapai 49,07 persen. Pajak daerah hanya 33,27 persen dan retribusi 10,92 persen. Kondisi ini menuntut percepatan kinerja penerimaan di semester II agar kas daerah tetap terjaga.
Ringkasan Perubahan APBD 2025:
• Pendapatan turun Rp542 juta menjadi Rp903,13 miliar.
• Belanja naik Rp15,84 miliar menjadi Rp927,26 miliar.
• Penerimaan pembiayaan turun Rp9,30 miliar menjadi Rp32,69 miliar.
• Pengeluaran pembiayaan dipangkas Rp25,69 miliar menjadi Rp8,56 miliar.
Bulahari berharap, DPRD dan pemerintah daerah dapat menemukan titik temu dalam pembahasan ini.
“Tujuan kita sama, memastikan APBD berpihak pada masyarakat serta mendukung pembangunan di Sangihe,” tegasnya. (JA)








