RPJMD Tahun 2025-2029 Disetujui, Thungari Sampaikan Terimakasih Kepada DPRD Sebagai Mitra Kerja

banner 468x60

 

SANGIHE – Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025–2029 akhirnya diterima dan disetujui oleh lembaga legislatif.

banner 336x280

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada hari ini Selasa,(15/04/2025) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi sebuah langkah strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Dokumen Ranwal RPJMD tersebut mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta arah kebijakan pembangunan yang akan menjadi pedoman dalam menata pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe periode 2025–2029.

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari mengapresiasi komitmen dan kerjasama dari lembaga legislatif DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah.

“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Sejak penyampaian pengantar Ranwal RPJMD ini, DPRD telah menunjukkan keseriusan dalam membahas dokumen penting ini,” ungkapnya

Untuk berbagai masukan, pendapat, dan saran yang disampaikan oleh Anggota dewan selama pembahasan, kata Thungari akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemerintah akan berupaya memberikan jawaban dan klarifikasi terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

“Saya yakin bahwa proses pembahasan dengan segala dinamikanya bermuara pada tujuan bersama, yakni penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sangihe. Sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus terus dibangun untuk mengatasi berbagai persoalan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” terang Thungari

“Pendapat, saran, dan masukan dari DPRD merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi representasi rakyat dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Kami maknai ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” kuncinya.

Dengan disepakatinya dokumen Ranwal RPJMD ini, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Kepulauan Sangihe akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ferdy Sondakh didampingi Wakil Ketua I Rizald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.(JA)