Jalan Penghubung di Puncak Panenteng Selesai Dikerjakan, Warga Sudah Bisa Melintas

Sangihe72 Dilihat

SANGIHE – Pekerjaan Pembangunan jalan yang menghubungkan Desa Lenganeng dan Desa Bowongkulu sepanjang 150 meter di Puncak Panenteng-Tola, Kecamatan Tabukan Utara kini telah rampung.

 

Poros jalan yang juga merupakan salah satu jalur alternatif penghubung antara Kecamatan Tabukan Tengah, Tabukan Utara dan Tahuna; kini sudah bisa kembali dilalui oleh kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, usai sempat ditutup karena pekerjaan pembangunan selama dua bulan lebih.

 

Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari dan Wakil Bupati, Tendris Bulahari bahkan datang meninjau langsung dan memastikan kondisi poros jalan tersebut berfungsi dengan baik dan bisa dilalui tanpa ada kendala apapun.

 

Dalam kesempatan itu, Bupati dan Wabup yang juga bersama Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP dan Ketua Pengadilan Tahuna, Sigit Triatmojo, SH, MH, serta rombongan yang ada, duduk sejenak di area lokasi pekerjaan sembari menikmati pemandangan dan suasana indah di Puncak Panenteng.

 

 

Dengan selesainya pekerjaan pembangunan jalan penghubung tersebut, Bupati berharap bisa lebih mempermudah aksesibilitas masyarakat dalam beraktivitas.

 

“Kita bersyukur perizinan jalan ini bisa keluar sehingga bisa kita kerjakan dan kini sudah bisa digunakan. Kami berharap jalan penghubung ini semakin mempermudah aktivitas masyarakat,” ungkap Thungari. Senin, 8 Desember 2025.

 

Terbukanya kembali akses jalan penghubung ini, mendapat respon positif dari para pengendara yang melintas, salah satunya Bapak Pilsrun, warga Tabteng.

 

“Terima kasih kepada Pak Bupati dan jajaran yang ada, sudah berupaya memberikan yang terbaik dalam membangun daerah. Akses jalan kini sudah terhubung dengan baik dan bisa kami lewati tanpa rasa takut tergelincir lagi seperti keadaan sebelum pembangunan,” ucapnya.

 

Diketahui, jalan sepanjang 150 meter ini sebelumnya tidak bisa dibangun/diaspal karena terkendala ijin kawasan hutan lindung sejak tahun 2019. Namun bersyukur dengan adanya pergantian kepemimpinan baru di daerah, koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat bisa dilakukan kembali dan berjalan baik, sehingga ijin untuk pembangunan jalan tersebut bisa dilaksanakan.***