Penguatan Arah Kebijakan Daerah, Bupati Michael Thungari Resmi Lantik 7 Staf Khusus

Sangihe6 Dilihat

SANGIHE— Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari resmi mengukuhkan tujuh Staf Khusus Bupati sebagai bagian dari penguatan kerja strategis pemerintahan daerah. Pengukuhan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang turut disaksikan Wakil Bupati Tendris Bulahari, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Bupati.

Pengangkatan Staf Khusus ini dimaksudkan untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kajian kebijakan, menganalisis program prioritas, serta memberikan masukan strategis sesuai bidang keahlian masing-masing. Kehadiran mereka diharapkan menjadi motor pendukung dalam pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Adapun tujuh Staf Khusus yang dikukuhkan yakni Josephus Kakondo, BAE sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan sekaligus Koordinator; Ferdy Sinedu, ST Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi; Aziz Maaling, S.Pd Bidang Politik; Sutardji Matantu, S.PdI Bidang Kemasyarakatan dan Hukum; Oktavianus Lumasuge, S.Kom., M.Kom. Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik; Jonatan Antarani, SE Bidang Pendayagunaan Aparatur; serta Dendy Andhika Abram Bidang Komunikasi Publik.

Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus bukanlah jabatan struktural, melainkan mitra kerja strategis kepala daerah yang memiliki peran penting dalam memberikan pertimbangan kebijakan berbasis kajian dan analisis.

“Staf khusus harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika pemerintahan, serta menjaga kepercayaan dan nama baik pimpinan maupun daerah Kepulauan Sangihe,” tegas Thungari.

Ia juga mengingatkan agar para Staf Khusus bekerja sesuai koridor tugasnya, tidak mengambil alih kewenangan teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan fokus pada fungsi pemberian rekomendasi kebijakan yang konstruktif.

Dengan penguatan peran Staf Khusus ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe optimistis mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat arah kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. (JA)