Bupati Thungari Hadiri Penandatanganan MoU RS Liun Kendage dan Dekopinda

Sangihe35 Dilihat

SANGIHE — UPTD RS Liun Kendage Tahuna resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Sangihe melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dihadiri langsung Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Rabu (29/4/2026).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 RS Liun Kendage Tahuna tersebut menjadi bagian dari upaya penataan sistem usaha di lingkungan rumah sakit agar lebih terbuka dan tertata.

Direktur RS Liun Kendage, Polideng Dalawir, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari sejumlah pertemuan antara pihak rumah sakit dan pengurus Dekopinda Sangihe.

Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola usaha yang lebih baik sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi di lingkungan rumah sakit.

“Dekopinda merupakan mitra strategis yang diharapkan dapat membantu pengelolaan usaha secara lebih teratur dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Michael Thungari dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh peluang usaha di lingkungan rumah sakit harus dibuka secara adil tanpa adanya monopoli oleh pihak tertentu.

“Kita ingin semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama. Tidak boleh ada penguasaan usaha hanya oleh satu kelompok atau individu,” kata Thungari.

Ia juga menilai kerja sama dengan Dekopinda dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi rumah sakit dalam meningkatkan pendapatan dan kualitas pelayanan.

“Dengan pola kerja sama yang baik, rumah sakit juga dapat memperoleh keuntungan yang nantinya mendukung peningkatan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Bupati berharap sinergi antara RS Liun Kendage dan Dekopinda dapat berjalan berkelanjutan dan menjadi langkah positif dalam pengembangan tata kelola usaha yang transparan serta bermanfaat bagi masyarakat luas. (JA)