SANGIHE—Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang perairan utara Sulawesi pada Senin (8/6/2026) meninggalkan dampak signifikan di Pulau Kawio, Kecamatan Marore, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Data sementara mencatat sebanyak 74 rumah warga mengalami kerusakan, sementara sejumlah fasilitas umum dan rumah ibadah turut terdampak akibat guncangan kuat tersebut.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebanyak 74 rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, lima fasilitas umum serta satu rumah ibadah juga dilaporkan terdampak akibat kuatnya guncangan.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 07.35 WITA itu membuat warga panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Kepanikan semakin meningkat setelah dikeluarkannya peringatan dini tsunami oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Wandu Labesi, mengatakan data kerusakan yang diterima hingga saat ini masih bersifat sementara dan terus diverifikasi.
“Informasi yang kami terima masih merupakan data awal. Tim bersama pemerintah kecamatan masih melakukan verifikasi agar diperoleh data yang benar-benar akurat terkait dampak gempa di Pulau Kawio,” ujar Wandu Labesi.
Ia menjelaskan, proses pendataan dilakukan secara menyeluruh karena bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan tersebar di beberapa titik di wilayah tersebut.
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kini mempertimbangkan untuk menetapkan status tanggap darurat bencana. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses penanganan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Pemerintah daerah akan mengambil langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan, termasuk menyiapkan bantuan bagi warga yang terdampak gempa bumi,” katanya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Wandu menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjadikan kebutuhan masyarakat terdampak sebagai prioritas utama dalam penanganan pascabencana.
Sementara itu, setelah melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi laut, BMKG akhirnya mencabut peringatan dini tsunami karena tidak ditemukan potensi gelombang yang membahayakan wilayah pesisir.
Hingga Senin siang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama BPBD dan instansi terkait masih terus melakukan asesmen di lapangan. Jumlah bangunan yang mengalami kerusakan masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan yang terus berlangsung. (JA)











