Manado, IndikatorPublik.com – Komitmen Pemerintah Kota Manado melalui Walikota dan Wakil Walikota Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) dalam hal membantu meringankan proses pembayaran pajak daerah bagi masyarakat melalui kanal digitalisasi, kembali ditunjukan dua pemimpin kota Manado ini.
Pemkot Manado diwakili Kepala Badan Bapenda Dr. Steven Donald Rende, SH.,MH, Kabid Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Pajak dan Retribusi Daerah Janni Denni Ohy, SE, Kabid Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Richard Sem Rorong, MSA.,Ak.,CA serta Steven Rondonuwu Staf Khusus Walikota, menghadiri Realese Pembayaran PBB – P2 Pemkot Manado melalui Tokopedia, di Kantor Tokopedia Tower Jalan DR Satrio Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).
Kaban Bapenda Steven Rende, mengatakan terobosan program ini atas arahan dan petunjuk AARS dalam hal mengedepankan era digitalisasi saat ini.
“Dalam proses perkembangan saat ini masyarakat diharapkan bisa terbantu dengan program tersebut, pak Walikota dan Wakil berharap dengan terobosan ini wajib pajak bisa melakukan pembayaran dari mana saja dia berada tanpa harus melakukan antrian di kantor kantor pelayanan,” tegas Rende.
Program ini tambah Rende, merupakan hasil kerjasama Bank SulutGo dan Tokopedia kemudian menggandeng Bapenda Manado dalam hal pengelolaan pajak.
“Saat ini kerjasama pembayarannya baru sebatas pembayaran PBB, ke depan bisa dimungkinkan dilakukan pembayaran pajak lainnya seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, burung walet, biaya perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB), Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan retribusi kebersihan,” ucap Rende yang kini merangkap Sekretaris DPRD Manado.
Jeane Arina, Pemimpin Bank SulutGo Cabang Calaca selaku pendamping Pemkot Manado dan Vivi Pinangkaan, Senior Analis Pengembangan Produk BSG Kantor Pusat Divisi Pengembangan dan Jaringan menyebutkan, kerjasama layanan digital PBB Manado sudah dilakukan sejak April 2024.
Meski memang, lanjutnya, secara umum kerjasama antara BSG dan Tokopedia sudah terjalin sejak 2022, tentang layanan penerimaan transaksi pembayaran tagihan produk digital melalui situs Tokopedia.
“Memang secara hukum yang ber PKS adalah BSG dengan Tokopedia. Namun secara responsibility, BSG memiliki kewajiban untuk memberikan layanan prima kepada Pemda dalam rangka mendukung program pemerintah untuk percepatan elektronifikasi dan digitalisasi transaksi Pemda, oleh karena itu BSG senantiasa melakukan kolaborasi dengan pihak ketiga, fintech maupun ecommerce untuk perluasan kanal bayar pajak daerah,” papar Arina
Sementara itu, Bayu Aditya Putra Head of Businies Operation Digital Goods Tokopedia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan BSG dan Pemkot Manado dalam kerjasama ini.
Diapun menyebut, kolaborasi akses pembayaran yang telah dilaksanakan sejak Februari 2024 total sudah masuk sekitar 1,4 Miliar dengan jumlah transaksi 656 lewat Tokopedia.
“Harapannya kerjasama ini bisa terus berkembang dengan target dan harapan kanal pembayaran ke depan bisa sampai tiga kali lipat dari yang ada saat ini,” kata Bayu.
(***/Isnu)