SANGIHE – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dibawah koordinator Kasubsi A Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMA Lentera Harapan Sangihe. Selasa, 11/02/2025.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Dalam kegiatan tersebut Kasubsi A Bidang Intelijen Rahmat Syaputra, S.H. dan Staf Intelijen Petra O. Zainal Abidin, S.H., memberikan pemaparan materi tentang Undang-Undang Perlindungan terhadap Anak.
“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar,” ungkap Rahmat Syaputra, S.H, Kasubsi A Bidang Intelijen.
“Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman,” kuncinya.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Lentera Harapan Sangihe ini berjalan dengan aman-lancar-terkendali serta dihadiri oleh Kepala sekolah, Dewan Guru dan 37 orang siswa/siswi kelas 10 SMA Lentera Harapan Sangihe.(JA)