Bupati Thungari Buka Konsultasi Publik Penyusunan KLHS Revisi RTRW

Sangihe862 Dilihat

SANGIHE — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Konsultasi Publik I penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014–2034, Kamis (17/7/2025) di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten II Setda, Ketua Tim Penyusun KLHS, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, sejumlah pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan instansi vertikal dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Thungari menyampaikan bahwa penyusunan KLHS menjadi bagian penting untuk memastikan revisi RTRW berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya penggunaan data akurat, percepatan penegasan batas wilayah administrasi, serta partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan.

“KLHS harus menjadi proses terbuka, berbasis data, dan melibatkan semua pihak. Konsultasi publik ini bukan sekadar formalitas, tetapi forum dialog substansial,” ujar Thungari.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sangihe, Ronny Pasiale, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan KLHS revisi RTRW, sebagaimana diamanatkan dalam regulasi terkait, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, PP Nomor 46 Tahun 2016, dan Permen LHK Nomor P.69 Tahun 2017.

Menurut Pasiale, konsultasi publik tahap pertama difokuskan pada pelingkupan isu-isu pembangunan berkelanjutan serta pembahasan strategi dan isu prioritas yang akan dimuat dalam dokumen KLHS.

“Kami berharap forum ini menghasilkan masukan yang berguna untuk penyusunan KLHS revisi RTRW Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujar Pasiale. (JA)