SANGIHE— Penguatan budaya integritas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah dan aparat penegak hukum. Pesan ini menjadi perhatian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, saat menghadiri pengukuhan Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Sulawesi Utara masa bakti 2026–2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Negara Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Senin (21/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Tendris menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan serta penanaman nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab, baik di lingkungan pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat.
“Pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Karena itu, edukasi dan penanaman nilai-nilai integritas harus terus dilakukan, baik di lingkungan pemerintahan maupun di tengah masyarakat,” ujar Tendris.
Menurutnya, keberadaan Forum PAKSI memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai perilaku antikorupsi. Melalui kegiatan penyuluhan, nilai-nilai integritas diharapkan tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia juga berharap pengukuhan forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pencegahan korupsi melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Kita berharap semangat antikorupsi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, upaya membangun budaya antikorupsi merupakan bagian dari dorongan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kesadaran terhadap integritas dinilai perlu dibangun secara konsisten agar prinsip kejujuran dan tanggung jawab menjadi landasan dalam pelayanan publik.
Dukungan terhadap Forum PAKSI Sulawesi Utara juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh antikorupsi, dan masyarakat dalam menyebarluaskan edukasi pencegahan korupsi.
Melalui langkah tersebut, nilai-nilai integritas diharapkan semakin melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. (JA)









