SANGIHE— Pemerataan akses listrik hingga ke pelosok kampung dan wilayah kepulauan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Untuk mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan tersebut, Bupati Michael Thungari membawa langsung persoalan kelistrikan daerah ke tingkat pemerintah pusat melalui forum sinkronisasi program listrik perdesaan.
Komitmen itu disampaikan Thungari saat menghadiri kegiatan Sinkronisasi Usulan Program Listrik Perdesaan (Lisdes), penyediaan lahan, dan perizinan Lisdes Provinsi Sulawesi Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati memaparkan kondisi kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk tantangan yang dihadapi masyarakat di wilayah perdesaan dan kepulauan yang masih membutuhkan dukungan infrastruktur listrik.
Menurutnya, ketersediaan listrik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, serta membuka peluang pengembangan potensi daerah.
Sebagai daerah kepulauan dengan wilayah yang tersebar, Sangihe membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas sektor agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Melalui forum sinkronisasi ini, pemerintah daerah berkesempatan menyampaikan kebutuhan riil di lapangan sekaligus menyelaraskan usulan program Lisdes dengan perencanaan pemerintah pusat dan pihak penyedia layanan kelistrikan.
Pembahasan juga mencakup kesiapan penyediaan lahan dan pemenuhan aspek perizinan sebagai bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan jaringan listrik perdesaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Suluttenggo.
Pemkab Sangihe berharap koordinasi bersama Kementerian ESDM dan PLN dapat membuka jalan bagi percepatan realisasi program listrik perdesaan, terutama di wilayah yang masih membutuhkan peningkatan layanan kelistrikan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan, sehingga masyarakat di wilayah kepulauan dan daerah terluar dapat menikmati akses energi listrik yang semakin memadai. (JA)









