SANGIHE, IndikatorPublik.com– Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menghadiri Sosialisasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini digelar di Ballroom Luwansa Hotel, Manado, Kamis (16/4/2026), sebagai bagian dari program Recycling Program Tahun 2026.
Acara yang mengangkat tema “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK 19/2025” tersebut turut dihadiri berbagai perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Sejumlah materi penting turut dipaparkan, mulai dari perkembangan UMKM di Sulut, teknis credit scoring, hingga inovasi skema pembiayaan yang lebih ramah bagi pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, Wabup Sangihe, Tendris Bulahari, menegaskan betapa pentingnya keberadaan UMKM sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
“Kehadiran UMKM merupakan salah satu poin dalam mendukung kemajuan perekonomian suatu daerah. Melalui sosialisasi kali ini kita mendengar langsung bahwa harus ada kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Karena itu, setiap bank dan LKNB wajib mendukung pembiayaan bagi UMKM yang ingin mengambil kredit sesuai ketentuan,” ujarnya.

Tendris juga menekankan perlunya skema pembayaran kredit yang lebih fleksibel, terutama bagi UMKM sektor pertanian dan perkebunan.
“Perbankan harus menyediakan skema khusus agar UMKM tidak kesulitan dalam pembayaran angsuran. Misalnya, untuk sektor pertanian, pembayaran bisa disesuaikan pada masa panen,” tambahnya.
Selain itu, Wabup turut mengingatkan bahwa besaran pinjaman yang diberikan harus melalui evaluasi yang matang.
“Pihak perbankan dan LKNB harus menghitung dan mengevaluasi nilai UMKM terlebih dahulu agar pembiayaan sesuai dengan kondisi lapangan,” tegasnya.

Ia pun mengajak pelaku UMKM maupun masyarakat yang ingin memulai usaha agar tidak ragu memanfaatkan peluang yang kini terbuka lebih lebar.
“Sosialisasi POJK 19/2025 ini membuka peluang baru bagi UMKM untuk kembali bergeliat. Silakan datang ke perbankan bila ingin mengajukan kredit. Dan bagi yang baru mau memulai usaha, bisa berkoordinasi dengan dinas terkait untuk urusan perizinan dan kebutuhan lainnya,” tuturnya.
Wabup Tendris turut didampingi oleh Kadis Koperasi dan UMKM Sangihe, Stevy Barik, serta Staf Khusus Bupati, Dendy A. Abram.
Dengan adanya regulasi dan dukungan pembiayaan yang lebih mudah, Pemerintah Kabupaten Sangihe berharap geliat UMKM dapat semakin kuat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
(***/eny)















