SANGIHE— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan dinas milik pemerintah daerah melalui kegiatan apel kendaraan dinas yang berlangsung selama tiga hari. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban serta memastikan pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan akuntabel.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Gelora Santiago, Senin (2/3/2026) tersebut dirangkaikan dengan Apel Kerja Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada hari pertama, pemeriksaan difokuskan pada sekitar 90 unit kendaraan roda empat yang digunakan oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kendaraan operasional di lapangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chery Londo, mengatakan bahwa kegiatan apel kendaraan dinas merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun guna memastikan kondisi kendaraan tetap layak serta administrasinya tertib.
“Melalui kegiatan ini kami dapat melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi kendaraan sekaligus menertibkan administrasi yang berkaitan dengan aset daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, mengingatkan seluruh ASN agar menggunakan kendaraan dinas secara bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan.
Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset milik daerah yang harus dijaga, dirawat, serta dimanfaatkan secara tepat untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. (JA)















