SANGIHE— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dalam merumuskan prioritas pembangunan serta menyelaraskan berbagai usulan program dari tingkat desa hingga kecamatan.
Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, melalui forum tersebut berbagai usulan pembangunan yang telah dihimpun dari masyarakat akan dipadukan dengan arah kebijakan pembangunan daerah agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Musrenbang ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memastikan prosesnya berlangsung secara transparan dan akuntabel,” ujar Thungari.
Ia menambahkan, hasil kesepakatan yang dihasilkan dalam Musrenbang nantinya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan anggaran daerah, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran hingga Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum ditetapkan dalam APBD Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam perencanaan pembangunan tahun 2027, pemerintah daerah tetap berpedoman pada visi pembangunan daerah yaitu “Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya.” (JA)









